SMKN 1 Turen kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kedisiplinan dan semangat berorganisasi melalui pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Jumat, 24 Januari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang, Ketua Dekopinda Kabupaten Malang, serta perwakilan studi tiru koperasi dari SMKN 1 Ampelgading dan SMKN 5 Surabaya. Dalam forum tersebut, peserta didik Koperasi Siswa (Kopsis) melaporkan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas untuk tahun buku 2024 sekaligus merancang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) 2025. Kehadiran berbagai pihak menjadikan RAT ini sarana kolaborasi dan pembelajaran lintas sekolah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi siswa.
Sutriasih, MPd, pembimbing Koperasi Siswa SMKN 1 Turen, mengapresiasi ketepatan waktu dan kedisiplinan siswa dalam melaksanakan kegiatan yang telah dipersiapkan dengan matang sejak awal tahun. Ia menyampaikan bahwa bimbingan dari Dinas Koperasi dan Dekopinda telah membantu siswa memahami pentingnya tata kelola organisasi yang baik, termasuk perencanaan anggaran. Rapat ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman, khususnya bagi SMKN 1 Ampelgading dan SMKN 5 Surabaya yang sedang mengembangkan koperasi siswa di sekolah masing-masing.